Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengaku akan memperketat izin keramaian di daerahnya seiring peristiwa penganiayaan tuan rumah hajatan hingga tewas oleh preman yang diduga meminta jatah.
Saepul akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait pembatasan dan pengetatan izin keramaian seperti hajatan pernikahan maupun sunatan.
"Akan keluarkan SE untuk pembatasan dan memperketat perizinan dan pengawasan izin keramaian di hajatan, baik nikahan atau sunatan," kata Saepul dikutip dari unggahan di akun instagram pribadi, Selasa (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan izin hanya akan diberikan jika seluruh pihak di wilayah itu bisa menjamin keamanan dan ketertiban selama kegiatan.
"Sehingga ke depan, untuk izin keramaian hajatan, nikahan, atau sunatan itu harus ada pakta integritas partisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dari semua pihak yang ada di wilayah itu, baik Kepala Desa, LPM, tokoh pemuda, tokoh masyarakat," katanya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas insiden tersebut. Saepul meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
"Pada pihak keluarga, masyarakat, dan kita semua jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Percayakan kasus masalah ini pada Polres Purwakarta," ujarnya.
Seorang warga bernama Dadang (57) tewas di tengah pesta pernikahan anaknya usai dipukuli sejumlah orang yang diduga mabuk.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/4) kemarin. Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan organ sedang berlangsung ada segerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut menghadiri hajatan tersebut.
Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman.
Oleh penyelenggara organ, ditawarkan uang Rp100.000 tetapi orang tersebut menolak dengan alasan kurang.
Korban Dadang pun menghampiri keributan itu. Ia bahkan sempat bersitegang dengan orang-orang yang membuat kericuhan. Namun keributan pun tak terhindarkan.
Korban dikejar oleh pelaku sampai di depan rumah korban. Di hadapan banyak tamu dan keluarga serta anaknya yang duduk di pelaminan, Dadang diekseskusi dengan sebilah bambu.
Pelaku yang mendapati korban tersungkur dan tak sadarkan diri, mereka langsung melarikan diri.
Keluarga yang melihat Dadang terkapar mencoba membawa ke RS Bhakti Husada. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas jaga.
Polisi belakangan menangkap dua orang pelaku penganiaya Dadang.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
3

















































