KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus HGB Summarecon

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di kantor BPN Kota Mojokerto, yang tentunya bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung.

"Kami akan update terus setiap perkembangannya," ucapnya.

KPK sudah menggeledah banyak lokasi pada masa awal proses penyidikan.

Penggeledahan tersebut menyasar kantor PT Summarecon Agung Tbk, Bogor, Jawa Barat; kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur; rumah kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Kemudian tiga ruang direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN.

Tiga lokasi yang digeledah ialah ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; dan ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.

Selain itu, penggeledahan juga menyasar beberapa ruangan di direktorat terkait.

Dari tempat-tempat tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen diduga terkait perkara dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Semua barang bukti tersebut akan diekstraksi untuk selanjutnya ditelaah dan dianalisis guna membantu penyidik membedah perkara yang sedang diusut.

Adapun KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK menangkap tangan 19 orang dengan menemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp106,3 miliar.

(ryn/isn)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |