Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tak akan memberi toleransi bagi pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Pramono merespons video viral memperlihatkan seorang diduga ASN Pemprov DKI sengaja mengganti pelat nomor kendaraan dinas dari merah menjadi putih.
"Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita nggak kasih apa, toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas, ya berkendaraan dinas," tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono juga menyoroti gerak-gerik sang ASN saat aksinya tepergok oleh aparat. Menurutnya gestur ASN itu menunjukkan rasa penyesalan yang tidak sepenuhnya tulus.
"Kalau antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah," ujarnya.
Pramono mengaku telah memantau langsung rekaman tersebut dan memastikan bahwa instansi yang menaungi pelaku telah menjatuhkan sanksi administratif secara langsung.
"Saya kebetulan lihat sendiri, dan tadi Pak Sekda juga udah menyampaikan. Pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Nggak boleh. Udah ditegur oleh BPAD," ungkapnya.
Menjelaskan konteks dari kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengungkapkan bahwa pelaku sedang menjalankan tugas ke kawasan Cimacan, Jawa Barat.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan pas kebetulan di hari libur sedang melaksanakan tugas untuk konten kegiatan untuk promosi. Kebetulan, di DKI memiliki salah satu aset Pak yang ada di Cimacan," ujar Uus.
Meski bertujuan membuat konten promosi aset daerah di masa libur, Uus menekankan bahwa tindakan menukar pelat nomor kendaraan tetap menyalahi aturan.
"Sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan. Yang jadi permasalahan kendaraannya diganti pelat, jadi pelat putih," jelas Uus.
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta bersama instansi terkait masih terus melakukan pendalaman guna menindaklanjuti masa teguran yang diberikan.
"Itu mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD," ujar Uus.
UUS menyatakan Pemprov DKI berkomitmen memproses kasus ini agar insiden serupa tidak terulang.
"Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin, Badan Aset Daerah di bawah Pak Faisal, dan itu sekarang sedang diproses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," jelas Uus.
Dalam video viral tersebut, seorang polisi menghentikan sebuah mobil memakai pelat pribadi B 1732 PQG di kawasan Puncak, Bogor.
Polisi lalu menanyakan pelat asli mobil tersebut. Setelah melalui pemeriksaan surat, pengemudi mobil akhirnya mengganti pelat nomor mobil menjadi pelat dinas.
(kna/wis)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
4

















































