Yaqut Kembali Ditetapkan Sebagai Tahanan Rutan KPK

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan Rutan KPK.

"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (23/3).

Untuk kembali ke Rutan KPK Yaqut terlebih dulu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Dia akan langsung mendekam Rutan KPK jika lolos pemeriksaan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan hari ini oleh tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur.

"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," kata Budi.

KPK menjamin proses penyidikan kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut tetap berjalan sebelum akhirnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini," katanya. 

KPK menuai kritik luas setelah secara diam-diam mengalihkan status Yaqut dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah. 

Terbongkarnya status Yaqut menjadi tahanan rumah berawal dari keterangan istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, kepada wartawan, usai menjenguk Noel di momen Lebaran pada Sabtu (21/3).

"Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia di Rutan KPK, Sabtu (21/3).

Setelah ramai kesaksian istri Noel, KPK lalu buka suara dan menyampaikan Yaqut telah menjadi tahanan rumah. KPK mengakui perubahan status penahanan itu tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan Yaqut.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluar, kemudian kami proses," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (22/3).

(ryn/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |