Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, terancam dideportasi setelah diketahui hanya mengantongi izin tinggal kunjungan.
"Kalau kedatangan mereka tidak membawa manfaat dan tidak memenuhi ketentuan, ya tentu akan kami deportasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Eben Rifqi Taufan di Ambon, Senin (11/5).
Ia mengatakan keimigrasian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap total 24 WN China yang diamankan di kawasan pertambangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah itu, sembilan orang memiliki izin tinggal terbatas atau ITAS yang telah memenuhi persyaratan keimigrasian, termasuk adanya rekomendasi kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.
Sementara 15 WN China lainnya diketahui hanya memegang izin tinggal kunjungan sehingga status dan aktivitas mereka kini menjadi fokus pendalaman pihak imigrasi.
"Pemegang izin tinggal kunjungan ini masih kami dalami terkait tujuan kedatangan dan aktivitas yang mereka lakukan di lokasi tambang," ujarnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI, Polri, hingga Kejaksaan guna mendalami legalitas aktivitas pertambangan dan keberadaan tenaga kerja asing di Gunung Botak.
Eben menambahkan keberadaan tenaga kerja asing juga akan dikaji bersama instansi terkait, termasuk menyangkut kebutuhan tenaga kerja dan manfaat keberadaan mereka bagi daerah.
"Kalau pekerjaan-pekerjaan tersebut sebenarnya bisa dilakukan tenaga kerja lokal, tentu ini juga akan menjadi pertimbangan bersama dengan instansi terkait," katanya.
Imigrasi Maluku melalui UPT Imigrasi Ambon juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendalami legalitas perusahaan serta aktivitas eksplorasi yang melibatkan WNA di kawasan Gunung Botak.
"Kami dan ESDM tentu saling mendukung untuk mendalami maksud keberadaan dan kegiatan mereka di Indonesia, khususnya di Gunung Botak," kata dia.
Ia menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Maluku akan terus diperketat, terutama di kawasan pertambangan yang menjadi perhatian pemerintah.
(antara/gil)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
11













































