Bati Tuud Koramil 0804/08 Barat Pastikan Proses Sosialisasi Pilkades Lebih Cepat Dan Akurat Dengan E-Voting

8 hours ago 4

Magetan. - Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Magetan Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Melakukan Sosialisasi Mengenai Penerapan Sistem E-Voting untuk mendukung kabupaten menuju smart regency di tahun 2021 sesuai dengan peraturan bupati dan menjawab beberapa kelemahan sistem pemilihan secara manual sekaligus memberikan literasi mengenai teknologi kepada masyarakat Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Senin (22/6/26)

Kabid pemerintahan dinas PamD Kabupaten Magetan Muhariyanto SH melanjutkan bahwa sistem elektronik voting (E-Voting) merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, mengirim hasil serta rekapitulasi, menanyakan hasil, memelihara dan menghasilkan jejak audit.

Selain itu, e-voting memiliki keunggulan lainnya antara lain, lebih demokratis artinya yang memiliki KTP elektronik yang berhak untuk memilih. Transparan hasil dan proses dapat diaudit serta efisien dalam hal biaya sebab penggunaan e-voting akan mereduksi penggunaan kertas nantinya, mesin e-voting hanya mengeluarkan struk yang dapat dijadikan sebagai bukti pemilihan, katanya

Untuk meneruskan hal itu, Bati Tuud Koramil Tipe B 0804/08 Barat Serma Suwandi bersama Forkopimca Barat secara langsung memantau kegiatan sosialisasi tersebut harapannya masyarakat betul-betul memahami.

Selain ada menteri yang diberikan oleh Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa para peserta sosialisasi juga diberikan waktu untuk melakukan simulasi Pilkades agar dapat mempraktekkan secara langsung tata cara pemilihan. Pungkas Serma Suwandi (R 08)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |