Buntut Penebangan Pohon, Videotron di Padel Cihapit Bandung Disegel

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Akhirnya misteri penebangan setidaknya sepuluh pohon peneduh jalan di simpang Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) dan Jalan Cihapit, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) menemui titik terang.

Satpol PP Kota Bandung pun sudah menyegel videotron di area SixNine Padel tersebut buntut dugaan penebangan 10 pohon secara ilegal.

Mengutip dari detikJabar, layar videotron itu dipasangi garis segel Satpol PP yang saling bersilang. Satpol PP Bandung menyatakan videotron tersebut ternyata tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame (IPR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita menindaklanjuti proses penyidikan. Ini berdasarkan BAP yang sudah kita lakukan, bahwa hari ini kita melakukan penyegelan videotron karena izinnya belum keluar, dan ini merupakan tindak lanjut dari penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata," kata Kasatpol PP Bandung Bambang Sukardi di lokasi, Rabu (5/8).

Bambang menyatakan, Satpol PP baru menyegel videotron di area SixNine Padel. Sementara, gedung tempat olahraga dan kafe tersebut tidak bisa ditindak karena sudah memenuhi seluruh perizinan secara lengkap.

"Makanya kita tidak mengganggu daripada bangunan padel ini. Kita hanya (menyegel) videotron ini uang menempel dengan bangunan padel," ujar Bambang.

Dia mengatakan untuk penyegelan itu, pihaknya fokus terhadap pelanggaran Perda 3/2026.

"Penyegelan ini kan perizinannya belum selesai. Nah apakah ini nanti berlanjut dengan perizinan formal, nanti kita lihat daripada perkembangan dinas teknis pengampunya bagaimana kelanjutan daripada videotron ini. Tapi yang paling pokok apa yang sudah kita lakukan adalah kita penegakan Perda-nya kita lakukan," kata dia.

Titik terang misteri penebangan pohon

Bambang juga mengatakan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), pelaku mengaku penebangan dilakukan karena keberadaan pohon dianggap menghalangi tampilan videotron di area Sixnine Padel tersebut.

"Intinya berdasarkan BAP, bahwa penebang pohon ini kaitannya adalah beralasan dengan adanya videotron ini. Ya pada prinsipnya, mereka mengakui bahwa ini merupakan inisiatif, kemudian keinginan dia," kata Bambang di lokasi penyegelan, Rabu kemarin, dikutip dari detikJabar.

Bambang menjelaskan, alasan tersebut muncul karena pelaku menilai pepohonan di depan videotron mengurangi visibilitas layar dari arah jalan. Kondisi itu kemudian memicu aksi penebangan tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

"Kenapa? Karena mendirikan videotron ini dengan adanya pohon menurut mereka itu menghalangi daripada view videotron tersebut," kata Bambang.

Namun, sambungnya, sejauh ini pelaku penebangan itu mengaku tanggung jawab kontraktor, bukan pengelola SixNine Padel. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi itu dilakukan oleh subkontraktor yang mengerjakan pembangunan taman di area tersebut, dan beriktikad akan bertanggung jawab untuk melakukan penanaman kembali pohon-pohon.

"Alasannya seperti itu [untuk visibilitas videotron], akhirnya ditebang oleh... bukan pengelola padel, tapi sub-kontraktor yang mendapatkan pekerjaan untuk pembuatan taman. Tapi dia mempunyai iktikad baik dalam artian bekerja sama dengan hasil pemeriksaan untuk bertanggung jawab kembali menanam pohon ini," ungkapnya.

Menurut Bambang, subkontraktor tersebut mengaku melakukan penebangan atas inisiatif sendiri. Namun pengakuan itu belum menghentikan proses penyelidikan karena Satpol PP masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau penebangan pohon ini betul-betul dilakukan oleh subkontrak, dia menyampaikan bahwa mereka yang bertanggung jawab. Intinya pendalaman ini, karena subkontrak ini adanya videotron ini, dia melihat bahwa videotron ini menghalangi daripada view. Makanya, dia mempunyai niatan menebang tanpa izin," kata Bambang.

Ia memastikan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan penebangan pohon tanpa izin tersebut.

"[Kelanjutan penelusuruan kasus] masih, siapa aja yang terlibat dalam penebangan pohon tanpa izin dan yang terlibat," tambahnya.

Sejauh ini, Satpol PP mencatat baru satu orang yang ditetapkan sebagai pelaku penebangan.

Selain dikenai sanksi administratif sebesar Rp10 juta untuk setiap pohon yang ditebang, pelaku juga diwajibkan menanam kembali 100 bibit pohon sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Farhan usai sidak pada Jumat (31/7), terkait lokasi pohon-pohon ditebang itu menduga ada dugaan 'bekingan' sehingga aksi ilegal tersebut berani dilakukan di kawasan yang notabene tengah kota tersebut.

Di lokasi penyegelan bekas pohon yang ditebang, Farhan tak mampu menyembunyikan rasa geramnya atas ulah pihak pengelola yang terkesan mengabaikan aturan hukum peneduhan kota.

"Wah, ini mah saya marah atuh. Ini saya marah sekali ini. Ini akan kita pidanakan," katanya, dikutip dari detikJabar.

Farhan mengaku pihaknya telah mengantongi petunjuk mengenai pihak yang mendasari aksi pembabatan pohon tersebut. Dia pun memastikan Pemkot Bandung tidak akan tinggal diam. Dia pun menduga pelaku merasa memiliki 'pelindung' alias backing sehingga mampu melakukan diduga aksi nekat penebangan pohon-pohon peneduh jalan tersebut.

Bukan cuma ke Gubernur Jawa Barat, Farhan juga mengaku akan membawa persoalan itu ke pemerintah pusat yakni Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Selain itu, awal pekan ini Farhan menegaskan akan memberi sanksi tegas jika ada ASN terlibat. Jika terbukti terlibat, ASN itu akan disanksi sesuai ketentuan.

"Nah, tentu ada pertanyaan, apakah ada ASN yang terlibat. Itu sebabnya Pak Sekda dan Pak Inspektorat sudah saya berikan tugas untuk mendalami apakah ada kemungkinan ASN Pemkot Bandung terlibat," kata Farhan dikutip dari detikJabar, Senin (3/8).

Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan mengumpulkan seluruh bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan para saksi di sekitar lokasi untuk memperkuat proses hukum.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |