NasDem Buka Suara Ahmad Sahroni Jabat Lagi Pimpinan Komisi III DPR

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan Ahmad Sahoni telah selesai menjalani sanksi penonaktifan selama enam bulan yang diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI beberapa waktu lalu.

Sahroni diketahui kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada hari ini, Kamis (19/2)

"MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR, di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan mengatakan partainya mengikuti apa yang menjadi keputusan MKD terkait penunjukan kembali Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III.

"Kan kita sekali lagi, kita ngikutin apa yang menjadi putusan MKD aja. Jadi kalau misalnya pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti kan di MKD sudah tidak masalah," ujarnya.

Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis.

Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang mundur dari Nasdem.

Sahrini awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2024-2029. Pada Agustus tahun lalu, ia dicopot dari posisinya usai rentetan pernyataannya yang viral terkait pedemo di DPR.

Saat itu, Sahroni mengatakan desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Ia bahkan menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.

Keputusan pencopotan Sahroni tertuang lewat surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR. Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat sekaligus oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.

Lewat surat itu, Sahroni dipindahkan sebagai sebagai anggota Komisi I. Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan saat itu diisi Rusdi Masse Mappasessu.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam November 2025 kemudian menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan terhadap Sahroni.

Januari tahun ini, Rusdi Masse mundur dari Nasdem dan bergabung dengan PSI. Seiring dengan itu, Fraksi Nasdem kembali menunjuk Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |