Denpasar, CNN Indonesia --
Seorang pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap anak asuhnya.
Terlapor berinisial JMW diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan terhadap korban berinisial PAM (17), yang tinggal di panti asuhan tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan dugaan persetubuhan terjadi pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan di Kecamatan Sawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor (JMW) di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim," kata Iptu Yohana, Senin (30/3).
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Laporan kemudian diajukan ke pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga melaporkan tindak penganiayaan yang terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 16.00 WITA. Insiden itu terjadi setelah korban keluar dari panti menuju rumah pacarnya.
Korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa luka robek di bagian pipi setelah dipukul menggunakan kabel oleh terlapor.
Akibat tekanan dan rasa takut, korban akhirnya mengungkap seluruh kejadian kepada kakaknya, sebelum laporan resmi dibuat ke Mapolres Buleleng dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026.
"Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak.
"Dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
(kdf/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
3
















































