Tangerang, CNN Indonesia --
Polresta Bandara Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional sebanyak 8.600 mililiter.
Empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia, China, dan Thailand sebagai kurir diringkus kepolisian dalam waktu terpisah.
"Empat tersangka yang ditangkap yakni TN warga Singapura, CT warga Malaysia, JZ warga China, dan SP warga Thailand. Berkat kerja sama dengan Bea Cukai, seluruh upaya penyelundupan berhasil digagalkan," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, Tangerang, Senin (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan ini menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan dari penggagalan penyelundupan tiga kasus sepanjang Februari hingga Mei 2026.
"Kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas saat itu mencurigai koper milik WNA TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ241," kata Michael.
Setelah pesawat mendarat, Michael menambahkan, tim melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dalam koper merah milik TN ditemukan dua kemasan plastik berwarna silver berisi cairan etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat 1.995 gram.
"Sementara dari koper warna silver milik CT ditemukan dua botol bertuliskan 'Dove' berisi etomidate sebanyak 2.000 mililiter dengan berat bruto 2.244 gram. Total barang bukti yang disita mencapai 4.000 mililiter etomidate. Kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial DN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Jakarta," jelas Michael.
Pelaku TN dijanjikan upah sebesar 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp42 juta, sedangkan CT dijanjikan perjalanan wisata ke Indonesia.
Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp47,47 miliar dan berpotensi menghasilkan 6.782 cartridge vape mengandung etomidate.
Selain itu, Michael mengatakan, pihaknya mengungkap kasus kedua pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional.
Pihaknya menangkap seorang warga negara China berinisial JZ yang baru tiba dari Thailand menggunakan pesawat Thai Lion Air penerbangan SL116.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper hitam miliknya, ditemukan satu botol berisi 500 mililiter cairan etomidate dengan berat 572,2 gram yang disembunyikan dalam kantong plastik," ujar Michael.
Michael menuturkan, hasil pemeriksaan mengungkap jika JZ diperintah seseorang berinisial HC yang kini berstatus DPO untuk membawa etomidate dari Thailand ke Jakarta.
"Sebagai imbalan, JZ dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Yuan atau sekitar Rp132,5 juta. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp5,6 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 800 cartridge vape siap edar," jelas Michael.
Pengungkapan kasus ketiga, Michael menjelaskan, terjadi pada 26 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Michael menambahkan, pihaknya menangkap SP, warga negara Thailand yang tiba menggunakan pesawat Thai Airways TG435 dari Bangkok.
"Dalam koper hitam milik tersangka ditemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari. Rinciannya tiga botol berisi 2.100 mililiter etomidate dan empat botol bertuliskan berisi 2.000 mililiter etomidate. Total barang bukti mencapai 4.100 mililiter dengan berat 4.129 gram. SP dijanjikan upah sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp43,6 juta," jelas Michael.
Menurut Michael, dari ketiga kasus tersebut, total etomidate yang disita mencapai sekitar 8.600 mililiter dengan estimasi nilai ekonomi Rp97,87 miliar.
"Barang bukti tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu cartridge vape mengandung etomidate," ungkap Michael.
(dod/kid)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
3
















































