Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang

3 hours ago 2

Tangerang, CNN Indonesia --

Polresta Tangerang menangkap lima tersangka kasus penyiksaan dan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kelima tersangka masing-masing berinisial EDD (24) yang merupakan bos bank keliling serta empat karyawannya, yakni SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21).

Kelima tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menyuruh melakukan penganiayaan itu bosnya, sementara empat lainnya adalah karyawan," ujar Maruli, Sabtu (8/8).

Maruli mengatakan, kasus tersebut bermula dari kecurigaan bos bank keliling berinisial EDD terhadap korban yang tiba-tiba mengajukan pengunduran diri.

Korban dicurigai akan membuka usaha serupa dan mengambil alih nasabah yang selama ini ditanganinya.

"Korban ini mau resign dengan alasan pulang kampung. Namun ada kecurigaan dari teman-temannya mereka termasuk bosnya bank keliling itu bahwa korban ini akan mengambil alih nasabah, sehingga mereka tidak mengizinkan sehingga terjadi penyiksaan," jelasnya.

Menurut Maruli, para tersangka saat melakukan kekerasan tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Korban kemudian mengalami kekerasan fisik dan dugaan tindakan asusila selama beberapa jam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang.

"Kemudian ada juga tindakan asusila. Jadi terhadap mereka diancam dengan perbuatan penganiayaan, dengan perbuatan ya asusila. Kita masukkan pasal perbuatan asusila. Ancamannya 8 tahun dan 7 tahun," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria melapor ke polisi dugaan penganiayaan hingga dipaksa melakukan masturbasi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Aksi tersebut direkam oleh pelaku hingga berujung viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berdiri dengan kondisi wajah lebam memakai kaus sambil memegang ponsel. Pria tersebut terlihat tidak mengenakan celana dan diduga dipaksa melakukan masturbasi oleh seseorang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7) dini hari. Disebutkan peristiwa itu diduga dilakukan oleh rekan kerja korban.

(dod/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |