Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan dua laporan polisi yang menyeret presenter Vicky Prasetyo.
Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, sementara salah satunya juga memuat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik saat ini menangani dua perkara berbeda yang dilaporkan terhadap Vicky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).
Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS. Dalam perkara tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Onkoseno mengatakan penanganan perkara itu telah meningkat ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, laporan RAS juga mencakup dugaan TPPU. Nilai kerugian dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana yang sama, yakni penipuan dan atau penggelapan.
"Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Onkoseno.
Ia menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan kedua tersebut untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dengan demikian, hingga saat ini terdapat dua perkara yang masih diproses Polda Metro Jaya. Satu kasus telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan dugaan TPPU. Proses hukum terhadap kedua laporan tersebut masih terus berjalan.
(del/mik)

5 hours ago
3















































