Polisi Usut Challenge Surah Alquran Demi Miras

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi turun tangan menyelidiki kegiatan promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan surah dalam kitab suci Alquran di sebuah kegiatan festival musik di Ancol, Jakarta Utara yang tengah viral di media sosial.

"Terkait berita tersebut unit reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Jonggi mengaku kepolisian bakal memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kegiatan promosi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar (akan memeriksa saksi). Masih dalam penyelidikan," ucap dia.

Terpisah, Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala juga mengatakan pihaknya telah menyelidiki kegiatan promosi berkedok tantangan di acara konser tersebut.

"Kami sedang cek dan lidik (penyelidikan) kejadiannya," ucap Daniel.

Sebelumnya, acara promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Alquran mendadak viral di media sosial.

Peristiwa viral itu diketahui terjadi di salah satu booth sponsor dalam festival musik The Sounds Project yang digelar akhir pekan lalu, Minggu (9/8), di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Festival musik itu sendiri berjalan selama tiga hari pada akhir pekan lalu yakni 7-9 Agustus 2026.

Dalam video viral, pengunjung merekam momen sebuah booth produk miras yang gelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah dalam kitab suci Alquran yakni Ad-Duha bagi pengunjung, dengan imbalan diduga sebotol miras yang dipromosikan.

Unggahan tersebut menuai gelombang kritik netizen yang menilai aksi pemasaran tersebut sama sekali tidak memiliki etika dan adab.

Majelis Ulama Islam (MUI) Pusat menegaskan tindakan itu tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun, terutama agama.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Alquran dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku.

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Niam, Senin (10/8) malam dikutip dari laman resmi MUI.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan bahwa Alquran merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi.

Sementara itu, pada unggahan di akun media sosial Instagram resmi The Sounds Project, pada Selasa (11/8), penyelenggara acara yang terdapat booth sponsor itu pun buka suara.

"Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.

Penyelenggara mengonfirmasi video viral itu terjadi di salah satu booth sponsor festival musik tersebut, dan terjadi pada Minggu (9/8) kemarin.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata penyelenggara festival.

"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.

[Gambas:Instagram]

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |