Jaga Kehormatan TNI: Topik Utama Penyuluhan Hukum di Kodim Jayapura

18 hours ago 6

Jayapura — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan prajurit, Kodim 1701/Jayapura menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan (TW) I Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh seluruh personel Kodim 1701/Jayapura. Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Penyuluh dari Kumdam XVII/Cenderawasih yang dipimpin oleh Mayor Chk Dedy Faisal Hasibuan, dan dilaksanakan di Aula Makodim 1701/Jayapura, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti secara langsung oleh prajurit yang berada di Makodim, sementara jajaran Koramil di wilayah Kodim 1701/Jayapura turut berpartisipasi secara virtual melalui video conference (vicon). Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh prajurit di satuan jajaran dapat menerima materi penyuluhan secara menyeluruh tanpa terkendala jarak wilayah tugas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1701/Jayapura Letkol Arm Mustafa Lara, S.T., M.IP., Pasi Pers Kodim 1701/Jayapura Kapten CAJ (K) Hagar, Dan Unit Kapten Inf Sirait, serta Letda Czi La Hasan. Kehadiran para pejabat satuan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pembinaan personel melalui peningkatan wawasan dan pemahaman hukum bagi prajurit.

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program pembinaan personel yang secara rutin dilaksanakan oleh satuan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di lingkungan prajurit. Melalui kegiatan ini, para prajurit diharapkan memiliki bekal pengetahuan yang memadai terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan maupun kehidupan pribadi sehari-hari.

Kegiatan penyuluhan tersebut mengusung tema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD.” Tema ini menekankan pentingnya kesadaran setiap prajurit untuk memahami aturan hukum yang berlaku serta mampu mengendalikan sikap dan perilaku agar tidak terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum.

Dalam penyampaian materinya, Mayor Chk Dedy Faisal Hasibuan memberikan pemaparan terkait tiga ruang lingkup utama, yakni hukum pidana, hukum perdata, serta hukum administrasi. Materi disampaikan secara sistematis dengan pendekatan yang komunikatif serta disertai contoh-contoh kasus yang kerap terjadi di lingkungan prajurit, sehingga memudahkan peserta dalam memahami penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan jati diri prajurit TNI Angkatan Darat yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh prajurit Kodim 1701/Jayapura semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan. Dengan demikian, setiap prajurit dapat menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku demi menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi TNI Angkatan Darat di tengah masyarakat. (Redaksi Papua)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |