Magetan. - Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani menghadiri pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa penetapan peraturan Desa tentang laporan pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2025 bertempat di balai Desa Banyudono Kecamatan Ngarinoyo Kabupaten Magetan. JUmat (13-03-2026)
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut antara lain PJS.Camat Ngariboyo ibu Supriyani Spd, Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Ngariboyo AKP Parminto SH, Kepala Desa Banyudono Bpk Supriyono Spd, Babinsa desa Banyudono Serka Harun, Bhabinkamtibmas desa Aiptu Fajar, Ketua BPD desa Banyudono Bpk Aminadi beserta Anggota, Perangkat desa Banyudono, Tokoh Masyarakat desa Banyudono, Ketua RT/RW/Karangtaruna desa Banyudono.
Kehadiran Danramil merupakan wujud komitmen TNI dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran roda pemerintahan desa.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa dan hasil pelaksanaan berbagai program pembangunan selama Tahun 2025.

Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani mengatakan, bahwa kehadiran Koramil Tipe B 0804/01 Magetan dalam kegiatan musyawarah desa bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pertanggungjawaban Dana Desa secara terbuka. Transparansi seperti ini penting agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran dan turut mengawasi pembangunan desa, ” ujar Kapten Caj Jemani.
Ia menambahkan, TNI melalui peran Babinsa akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
“Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa dan pembangunan lainnya di Desa Banyudono dapat terus berjalan secara tepat sasaran dan berkelanjutan, ” pungkas Kapten Caj Jemani.(R 01)

















































