Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyebut ada beberapa orang yang ditangkap dan ditahan untuk diperiksa menjelang aksi 27 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan Djamari usai melakukan kegiatan jalan sehat bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
"Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara untuk itu," kata Djamari kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Djamari belum membeberkan secara detil terkait jumlah serta identitas orang yang ditangkap aparat kepolisian jelang aksi demo tersebut.
"Berapa orang yang sudah kita periksa? Ada. Mungkin nanti mungkin Kapolda akan menyampaikannya secara pers begitu ya. Pernyataan pers ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda," tutur dia.
Djamari menyebut aksi demo untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah sebuah hal yang biasa. Ia pun memastikan aparat keamanan siap mengawal masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi demo di depan Gedung DPR/MPR hari ini.
Disampaikan Djamari, jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya juga akan mengantisipasi jika ada pihak penyusup dalam aksi demo hari ini. Kata dia, hal ini berkaca pada aksi demo Agustus 2025 lalu.
""Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus. Kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin masuk yang justru akan bisa mengaburkan, bahkan bisa menggagalkan aspirasi yang akan disampaikan," tutur dia.
"Kita ingin masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR, kita lindungi, kita kawal supaya bulat masuk ke sana dan tidak ada yang mengganggu," sambungnya.
Diketahui, sejumlah kelompok masyarakat direncanakan bakal menggelar akso demo di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis hari ini. Salah satu elemen yang terlibat yaitu Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset hingga penerapan hukuman maksimal termasuk pidana mati bagi koruptor.
(dis/gil)

4 hours ago
4

















































