Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Pemerintah Aceh paling lambat pada Agustus mendatang.
Hal itu disampaikan Mualem saat bertemu rombongan badan legislasi (Baleg) DPR di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Baleg DPR, Mualem juga meminta agar dilakukan penambahan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen.
"Kalau bisa sebelum Agustus pak, minimal bulan Juni lah sudah tuntas 100 persen. Paling lambat bulan Juli," ujarnya.
Menurutnya percepatan revisi UU Pemerintah Aceh sangat penting untuk mendukung pemulihan pasca bencana sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Ia mengatakan skema revisi UU Pemerintah Aceh dan perpanjangan dana otsus pada dasarnya sudah rampung. Namun, masih diperlukan tambahan porsi sebesar 2,5 persen agar lebih optimal.
"Baleg agar benda ini (Revisi UU PA) dapat teratasi sebagaimana yang kami harapkan 2,5 persen (dana otsus). Mudah mudahan untuk kami rehab yang bencana kemarin" jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR Bob Hasan memastikan revisi itu akan diselesaikan pada tahun ini lantaran sudah ada kesepakatan soal perpanjangan dana otsus Aceh.
Terkait angka dana otsus, Bob menyebut pihaknya sudah membuat draft perpanjangan tetap 2,5 persen sesuai permintaan Pemerintah Aceh. Namun itu tergantung Gubernur Aceh untuk membicarakan ke Presiden.
"Kita sudah ngedraf 2,5 persen. Tapi itu tergantung Gubernur," ujarnya.
"Kita harap bisa tepat waktu (pengesahan Revisi UU PA) intinya pasti tahun ini," imbuhnya.
Di sisi lain, Baleg juga telah menyepakati bahwa dana otsus Aceh tidak terbatas waktunya selama masih berstatus daerah khusus.
"Inikan usulan kita. Begitu juga di draft usulan tidak lagi 20 tahunan tetapi selama masih berstatus otonomi khusus," pungkasnya.
(wis/wis)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
7
















































