Pansus 17 Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan RSUD Kota Bandung

17 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja pembangunan gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Rabu (29/7).

Rapat dilakukan bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung, Dinas Cipta Karya.

Hadir pula Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Dinas Kesehatan Kota Bandung, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, hingga Tim Penyusun Naskah Akademik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini dipimpin Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati didampingi Wakil Ketua Pansus 17, Sutaya. Turut hadir Anggota Pansus 17, yaitu Iman Lestariyono, Susi Sulastri, Deni Nursani, Asep Robin, Rizal Khairul, Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanulhakim, Dudy Himawan, dan Christian Julianto Budiman.

Dalam rapat tersebut, Pansus 17 bersama seluruh perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda, khususnya mengenai dasar hukum pelaksanaan penganggaran tahun jamak (multiyears).

Selain itu dibahas juga mengenai kesiapan perencanaan pembangunan, mekanisme pembiayaan, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengatakan bahwa pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung merupakan proyek strategis yang membutuhkan landasan hukum yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

"Pembahasan Raperda ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak telah memenuhi aspek yuridis, administratif, dan teknis. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Bandung," ujarnya.

Menurut Maya, keberadaan gedung Inspektorat yang representatif akan mendukung penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, sementara pembangunan RSUD menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui rapat kerja ini, Pansus 17 DPRD Kota Bandung juga menghimpun berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah, dan Tim Penyusun Naskah Akademik sebagai bahan penyempurnaan Raperda.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kota Bandung berharap pembahasan Raperda ini dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan RSUD Kota Bandung melalui mekanisme penganggaran tahun jamak, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat kota Bandung.

(inh)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |