Jakarta, CNN Indonesia --
Ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi perdebatan hangat di parlemen beberapa waktu terakhir.
Hal itu berlangsung seiring pembahasan perubahan undang-undang pemilu atau RUU tersebut yang telah masuk prolegnas 2026 untuk dibahas Komisi II DPR. Ambang batas parlemen adalah persentase minimal total perolehan suara nasional yang harus didapatkan Parpol dalam Pemilu Legislatif untuk bisa mendapat kursi di DPR.
Pemerhati pemilu menilai angka ambang batas parlemen tak selalu berkorelasi pada penyederhanaan partai di dalam parlemen. Beberapa waktu terakhir bergulir wacana soal penghapusan ambang batas parlemen itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rekam jejak data, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut angka PT itu tak berdampak signifikan pada penyederhanaan partai di DPR.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Pratama mengungkap data kenaikan partisipasi suara dari pemilu 2009 ke 2014 yang justru ikut menaikkan jumlah partai di DPR dari sembilan menjadi 10. Padahal, angka ambang batas parlemen kala itu juga ikut naik dari 2,5 persen menjadi 3,5 persen.
"Dengan PT-nya meningkat 1 persen dari 2,5 persen menjadi 3,5 persen, di DPR itu partai politik bertambah satu menjadi 10 partai politik, artinya dalam hal ini parliamentary threshold tidak punya dampak signifikan juga terhadap upaya penyederhanaan partai politik," kata Heroik dalam rapat di DPR pada Senin (2/2) lalu.
Menurut Heroik, di satu sisi, ambang batas parlemen selama ini dikritik karena disproporsionalitas hasil pemilu. Pasalnya semakin tinggi ambang batas, semakin tinggi pula suara hasil pemilu yang terbuang.
Pada pemilu 2024, jumlah suara yang terbuang mencapai 17,3 juta suara dengan ambang batas parlemen sebesar 4 persen dari sekitar 10 partai peserta pemilu.
Meski begitu, di sisi lain, ambang batas dianggap penting untuk menyederhanakan partai di parlemen.
Menurut Heroik, dalam kasus itu, yang perlu dibenahi bukan menyederhanakan jumlah partai di DPR lewat ambang batas, melainkan konsentrasi kursi di parlemen untuk partai.
"Artinya ada penegasan yang mana partai besar, menengah, dan juga partai kecil," katanya.
Di Inggris, kata Heroik, meski ada 15 partai yang masuk parlemen, kursi suara partai itu hanya terkonsentrasi pada dua partai yakni, konservatif dan buruh. Mereka, lanjutnya, tak mengenal istilah sistem multipartai.
"Maka dari itu misalnya dalam menghitung sistem kepartaian, kami lebih menggunakan formula, ada yang namanya effective number parties in parliament (ENPP). Hitung ENPP untuk melihat seberapa terkonsentrasi kursi itu ke partai politik," katanya.
(thr/kid)

2 hours ago
1














































