Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri kembali melakukan penggeledahan bangunan di area Cipete, Jakarta Selatan, dalam dugaan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang terkait batu bara dan Asabri, Kamis (9/7) malam.
"Benar [ada penggeledahan lagi di Cipete]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis malam ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, yang digeledah pada Kamis malam ini adalah sebuah ruko yang berada dalam kompleks rukan di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik datang untuk menggeledah sekitar 23.10 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik tiba di lokasi dengan menggunakan tiga bus. Selain itu, sebuah mobil Inafis juga terlihat di lokasi.
Setiba di lokasi, penyidik langsung memasang garis polisi di depan lima unit ruko. Setelahnya, penyidik langsung masuk ke salah satu ruko untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti.
Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 23.37 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
Sebelumnya pada Rabu (8/7), penyidik gabungan kepolisian menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan kasus tersebut. Dua titik di antaranya adalah kafe d'Clan Signature dan money changer di Cipete.
Rincian 12 lokasi itu adalah: PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lalu PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram (kg) diamankan kepolisian dari penggeledahan sepanjang Rabu kemarin.
Rabu kemarin, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara. Kata dia, kasus ini ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tutur dia ke wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025.
Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata dia.
Dari penggeledahan di kafe d'Clan, polisi menemukan semua brankas dan menyita uang sekitar Rp60 miliar, rinciannya Sin$3.000.000, US$889.965, dan Rp259.159.000. Saat ini, lantai 2 kafe tersebut telah disegel penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.
Sementara itu, dalam penggeledahan di Koin Money Changer polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total senilai Rp7,2 miliar. Di lokasi ini, polisi juga telah melakukan penyegelan.
Kemudian, dari penggeledahan rumah di Sentul, polisi menyita emas batangan seberat 74 kg dan uang tunai. Nilai total yang disita diperkirakan senilai Rp476 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok kepada wartawan, Kamis dini hari kemarin.
Di lokasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan handphone. Selain itu, juga ditemukan foto keluarga dari diduga pemilik rumah tersebut.
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
1








































