Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Dilengkapi Barkod yang Dinamis

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan inovasi layanan dengan meluncurkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bentuk digital.

Mabes Polri mengklaim peluncuran SIM digital itu adalah untuk memudahkan mobilitas para pengemudi.

Peluncuran itu diumumkan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas," ujar Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam acara tersebut, dikutip dari Tribratanews.

Dedi menjelaskan, melalui inovasi itu, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi digital Korlantas tanpa harus selalu membawa SIM fisik.

Dia menyebut, SIM digital akan menggunakan barkod yang berubah secara dinamis setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan dan tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan.

Dedi menyebut SIM digital juga telah memiliki sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi data pemilik.

Selain itu, Korlantas juga melakukan inovasi dengan meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone mobile atau drone tilang elektronik.

Menurut Dedi, ETLE jenis itu lebih dinamis untuk menangkap potensi-potensi pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan serta juga bisa meng-capture rekognisi wajah.

"Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengindraan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa," ucap dia yang didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama para pemangku kepentingan terkait saat peluncuran SIM digital itu.

Korlantas beber keunggulan SIM digital

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo membeberkan keunggulan SIM digital yang baru diluncurkan tersebut

Dia mengatakan masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

"Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (23/5) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan melalui implementasi penuh versi digital nantinya pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik.

Petugas, kata dia, hanya perlu mengecek keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas pada SIM digital di ponsel pengendara.

"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," ucapnya.

Selain itu, sistem digital itu juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Kendati demikian, pada tahap awal ini, Wibowo mengimbau pengendara tetap membawa kartu fisik SIM lantaran masih dalam tahap penyempurnaan sistem.

"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," ucapnya.

(thr/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |