Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menangkap seorang selebgram Warga Negara Asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) yang diduga menganiaya rekannya berinisial MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pelaku dikenal sebagai selebgram dengan akun @Woodyrman ditangkap pada Senin (25/5) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/5).
Budi menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru.
Ia mengatakan ketika itu korban sedang duduk bersama sejumlah saksi lain di sekitar lokasi. Pada pukul 03.28 WIB, pelaku kemudian tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil.
"Saat turun dari kendaraan pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," jelasnya.
Budi menyebut perdebatan itu kemudian bergeser ke depan Restu Sport. Tidak lama setelahnya, pelaku langsung memukul korban pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga terjatuh.
Pasca kejadian itu, ia mengatakan korban sempat dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
"Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya..
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
(tfq/wis)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
1

















































