SUMENEP - Sebanyak 35 bungkus yang diduga berisi narkotika dengan berat total 35 kilogram dipastikan positif sabu-sabu. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, dalam konferensi pers yang digelar di Makodim 0827/Sumenep, Jumat (30/5/2025).
Letkol Inf Yoyok Wahyudi menjelaskan, bahwa barang bukti telah diuji oleh BNNP Jawa Timur dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh bungkus berisi sabu. "Total berat seluruhnya mencapai 35 kilogram. Hasil pengetesan menunjukkan kandungan positif sabu-sabu, " kata Letkol Inf Yoyok Wahyudi.
Penemuan ini bermula dari laporan empat orang nelayan yang tengah mencari ikan di wilayah perairan Kepulauan Masalembu pada, 29 Mei 2025. Saat sedang melaut, mereka menemukan sebuah drum yang terombang-ambing di tengah laut.
"Itu awalnya ditemukan nelayan yang mencari ikan, sekitar 4 mil dari daratan Pulau Masalembu yang langsung di bawa ke daratan. Setelah diperiksa, ternyata drum tersebut berisi 35 bungkus yang mencurigakan. Para nelayan tersebut kemudian segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil setempat, " kata Dandim menceritakan kronologi penemuan awal.
"Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Makodim 0827/Sumenep untuk diserahkan ke pihak BNNP Jawa Timur guna proses lebih lanjut, " imbuhnya.
Letkol Yoyok menyampaikan apresiasinya kepada para nelayan yang telah bertindak sigap dan melaporkan temuan tersebut tanpa mencoba mengambil keuntungan pribadi.
Sementara itu, Kasi Intelijen BNNP Jawa Timur, Damar Bastiar menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan penemuan ini ke pusat untuk dilakukan analisis mendalam.
"Ini akan kami laporkan ke pusat untuk lebih lanjutnya. Nanti bisa mengidentifikasi kemungkinan asal muasalnya, apakah dari jaringan Asia Tenggara atau langsung dari daratan China, " terang Damar Bastiar.
Damar juga mengungkapkan bahwa meskipun kemasan narkoba yang ditemukan serupa dengan kasus lainnya, namun yang membedakan adalah warna bungkus dari setiap produsen.
"Nanti kita lihat ini berasal dari mana. Kita punya databasenya, " tegas Damar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Makodim 0827/Sumenep juga dihadiri Wakapolres Sumenep dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Ditempat yang berbeda Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie menyampaikan, "ini merupakan Peran aktif TNI di komando kewilayahan dalam mencegah peredaran narkotika, merupakan bagian dari upaya pertahanan dan keamanan negara. Meskipun TNI bukan institusi penegak hukum utama dalam pemberantasan narkoba (seperti Polri atau BNN), TNI memiliki tanggung jawab moral dan strategis dalam menjaga stabilitas nasional khususnya dijajaran wilayah Korem 084/BJ, ini merupankan bentuk kepedulian dan peran aktif TNI di komando kewilayahan terkait narkotika, "UngkapNya
Brigjen TNI Danny Alkadrie menekankan, "Kepada aparat kewilayahan agar selalu bekerja sama dan bersinergi Serta mendukung pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah, " pungkasnya. (*)