Magetan. - Danpos Kartoharjo Koramil Tipe B 0804/08 Barat Peltu Nanang B S bersama Babinsa Desa Jajar Sertu Siswanto menghadiri musyawarah Desa khusus (Musdessus) pendirian koperasi Desa merah putih tahun 2025 bertempat di kantor Desa Jajar Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan, Senin (02/6/2025)
Acara tersebut dihadiri Dinas koperasi Kab Magetan Eri Ismawati S.E, Plt Camat Kartoharjo Dicong Maleleh S.STP. M.Si, Kades Jajar Bp Eko Supriyanto, Kapolsek AKP Eko Supriyanto S.H, Danpos Kartoharjo Koramil Tipe B 0804/08 Barat Peltu Nanang B, S, Babinsa, Bhabinkantimas, Ketua LPM, BPD, RW, RT dan Tomas dan tamu undangan 50 Orang.
Program koperasi merah putih dibentuk melalui Instruksi presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025, pemerintah presiden RI Prabowo menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi merah putih di Indonesia, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan juga sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan, yakni memiliki tujuh jenis gerai terdiri dari apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pergudangan atau cold storage, logistik sesuai dengan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Danpos Kartoharjo Peltu Nanang B.S menyatakan untuk membentuk koperasi yang berdaya guna haruslah memiliki Ketua koperasi dan pengurusnya jujur, memiliki kemampuan dalam bidang ke koperasian, memiliki ide-ide yang kreatif untuk pengembangan usaha, ini tidak luput dari kerja sama yang baik antara ketua dan seksinya serta pengawasan dari badan pengawas yang ketat dan objektif.
Dalam hal ini, peran aktif TNI dalam program pemerintah kegiatan koperasi Desa merah putih di desa binaan dapat sebagai pembina dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota koperasi serta membantu pengamanan pengawasan koperasi Desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan, Pungkas Danpos (R 08)