Panglima TNI: Pemusnahan Amunisi di Garut Tak Libatkan Warga Sipil

2 months ago 64

JAKARTA - Tragedi ledakan di Garut yang merenggut nyawa belasan orang menyisakan duka mendalam. Di tengah kesedihan itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang menjadi penyebab ledakan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa 9 dari 13 korban adalah warga sipil. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan, bagaimana bisa warga sipil menjadi korban dalam kegiatan yang seharusnya steril dari keterlibatan masyarakat umum?

"Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil ya, dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired, " kata Agus Subiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Agus menjelaskan bahwa warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian adalah tukang masak dan pegawai yang bertugas mendukung kegiatan tersebut. Meski demikian, penjelasan ini tidak serta merta menghapus fakta bahwa mereka menjadi korban.

"Sebenarnya masalah ke sipil itu tukang masak dan pegawai di situ. Iya, pegawai di situ, tukang masak, " ujar Agus.

Pihak TNI menyatakan telah memberikan santunan dan bantuan kepada keluarga korban. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban yang mereka tanggung.

"Kemudian saya sampaikan bahwa hak-hak yang diberikan kepada korban, yang pertama santunan risiko kematian sejumlah Rp 350 juta, kemudian juga ada nilai tunai tabungan asuransi, " kata dia.

Selain santunan kematian, TNI juga memberikan beasiswa untuk anak-anak korban, gaji terusan, dan uang pensiun.

"Kemudian santunan kepada masyarakat juga sudah diberikan oleh Pangdam, KSAD, Panglima TNI, Menhan, dan gubernur, " tambahnya.

Ledakan dahsyat yang terjadi pada Senin (12/5) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, itu menewaskan 13 orang. Empat di antaranya adalah anggota TNI. Berikut adalah daftar nama para korban:

Kolonel Cpl Antonius Hermawan; Mayor Cpl Anda Rohanda; Agus bin Kasmin; Ipan bin Obur; Iyus Ibing bin Inon; ⁠Anwar bin Inon; Iyus Rizal bin Saepuloh; ⁠Toto; ⁠Dadang; Rustiawan; ⁠Endang; Kopda Eri Dwi Priambodo; Pratu Aprio Setiawan.

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dan standar keamanan yang ketat dalam setiap kegiatan yang melibatkan bahan berbahaya. Lebih dari sekadar angka, setiap nama dalam daftar korban adalah individu dengan cerita, keluarga, dan masa depan yang direnggut secara tragis. Semoga keadilan dan hikmah dapat ditemukan di balik peristiwa pilu ini. (***)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |